NADIKABAR.COM — Korban insiden kebakaran KMP Batumandi mendapatkan jaminan biaya perawatan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero). Ada sekitar 11 orang korban yang mendapatkan jaminan dan menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.