Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
112 Tersangka Terkait Karhutla Ditangkap, Paling Banyak di Riau
Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Angka tersebut mer
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 04:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Modus operandi saat ini yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," ujar Pipit.
Menurut Pipit, perkara yang dilaporkan hingga saat ini mayoritas berkaitan dengan dugaan keterlibatan perorangan.
"Update yang kami laporkan hari ini, laporan polisinya terkait dengan perorangan. Yang saat ini sampai dengan 167 tadi itu perorangan," sambungnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.