NADIKABAR.COM — PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, menyiapkan aksi korporasi jumbo berupa rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II senilai maksimal US$463 juta atau sekitar Rp8,19 triliun.
Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk mengakuisisi dua perusahaan di sektor nikel, yakni PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) dan Denway Development Limited (DDL).
Berdasarkan Keterbukaan Informasi perseroan yang diterbitkan Rabu (22/10), PACK berencana menerbitkan maksimal 100 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp10 per saham. Nilai maksimal rights issue tersebut setara Rp8,196 triliun dengan asumsi kurs Rp17.703 per dolar AS per Agustus 2026.
"Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 100.000.000.000 (seratus miliar) saham baru yang akan ditawarkan melalui mekanisme PMHMETD," tulis manajemen PACK dalam keterbukaan informasi tersebut.
Pelaksanaan rights issue masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 30 November 2026. Selain itu, pelaksanaan aksi korporasi harus menunggu pernyataan pendaftaran PMHMETD dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu penggunaan dana rights issue akan diarahkan untuk mengambil alih Bumanik. PACK melalui anak usahanya, PT Daya Unggul Raya dan PT Gemilang Padma Raya, berencana membeli 100 persen saham Bumanik dengan nilai transaksi US$79 juta atau sekitar Rp1,40 triliun.
Bumanik merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang memiliki wilayah konsesi seluas 4.778 hektare di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Melalui Transaksi Bumanik, Perseroan berencana untuk mengembangkan kegiatan usahanya di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah," tulis perseroan.
Transaksi Bumanik dinilai sebagai transaksi material karena nilainya mencapai 26,40 persen dari ekuitas konsolidasi PACK per 31 Agustus 2026.
Menariknya, nilai pasar saham Bumanik berdasarkan penilaian KJPP Kusnanto & Rekan mencapai Rp1,439 triliun. KJPP K&R juga memberikan pendapat bahwa transaksi pembelian Bumanik tersebut wajar.