NADIKABAR.COM — Direktorat Reskrimsus Polda Riau membongkar pabrik arang bakau ilegal yang diduga berasal dari perambahan hutan mangrove di Jalan Ismail Atang, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Polisi mengungkap arang bakau tersebut akan dikirim ke Malaysia.
"Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa arang bakau ini akan dijual ke Batu Pahat, Malaysia," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan dalam konferensi pers di lokasi, Rabu (23/9/2026).
Dalam perkara ini, Polda Riau menetapkan dua orang tersangka, yaitu AT selaku nahkoda kapal dan AK selaku pemilik/pengelola dapur arang bakau, serta menyita sebanyak 114 ton arang bakau.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan ilegal arang bakau. Awalnya, polisi mengamankan Kapal Milion Line GT 34 di Pulau Rupat, pada Senin (14/9) lalu.
Saat itu, kapal tersebut kedapatan membawa barang bukti 400 karung berisi arang bakau. Berdasarkan pengakuan nahkoda, arang tersebut akan dibawa ke Batu Pahat, Malaysia.
Dari penangkapan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan untuk menyelidiki asal-usul arang bakau di kapal tersebut. Hasil pengembangan diketahui bahwa arang bakau tersebut diperoleh dari dapur arang yang terletak di Jalan Ismail Atang, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Barat, Kabupaten Bengkalis.
"Kami kemudian mendatangi dapur arang bakau tersebut yang dimiliki oleh Saudara AK," ucapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Riau menyita total 114 ton arang bakau, yang 65 ton di antaranya sudah digeser ke Dumai, sementara sisanya disita dari pabrik arang tersebut. Dari hasil penyelidikan, kegiatan pabrik arang bakau tersebut berlangsung dari 2022. Sumber bahan baku berasal dari kayu jenis mangrove yang diperoleh dari masyarakat yang menjual kepada pengelola dapur arang.
"Dengan harga Rp 300 ribu/ton atau jika dikilokan, harganya Rp 300 per kilogram," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengimbau seluruh masyarakat untuk merawat dan menjaga mangrove. Mangrove tak hanya sekadar pohon, tetapi merupakan benteng alami yang mencegah terjadinya abrasi.
Berdasarkan data Mangrove dunia, ada 16,5 juta hektare mangrove di seluruh dunia. Di wilayah Indonesia sendiri, luas mangrove 3,4 juta hektare atau 20% dari luas mangrove dunia.
Provinsi Riau sendiri memiliki 230.011 hektare mangrove terbesar se-Sumatra dan menduduki urutan kelima di Indonesia. Untuk di Provinsi Riau sendiri, mangrove terluas ada di Indragiri Hilir dan secara khusus di Pulau Rupat ini ada 1.552 hektare yang terdiri dari mangrove jarang seluas 761 hektare dan mangrove lebat seluas 13.965 hektare, dan mangrove sedang 886.000 hektare.
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan. Saat ini karhutla terjadi di mana-mana dan salah satu upaya mitigasi dengan melakukan kebaikan kepada alam, kita terus menanam pohon, mangrove," kata Irjen Herry Heryawan.