Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita
Polresta Deli Serdang menetapkan 57 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, di antaranya 12 orang bandar, 9 pengedar, dan puluhan pengguna.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 16:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi bilang dalam operasi ini Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu dan Lubuk Pakam masih menjadi Kecamatan yang paling menonjol.
"Peredaran narkoba di wilayah ini akan terus diberantas tanpa mengalihkan pantauan di Kecamatan lain," urainya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.