NADIKABAR.COM — Kementerian Imipas mengungkap hasil pengecekan terhadap bangunan pada klaster mewah di Lapas Cibinong. Imipas menyebut 13 bangunan dibuat secara swadaya oleh narapidana.
Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelitian dokumen. Dia mengatakan ada 21 bangunan yang berada di luar area utama Lapas Cibinong, namun hanya delapan yang tercatat.
"Dengan metode penelitian dokumen, bangunan-bangunan yang berada di luar area Lapas, itu kami menemukan ada 21 bangunan. Delapan di antaranya bangunan terdaftar atau tercatat di Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK)," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Dia mengatakan bangunan yang tercatat itu antara lain rumah Kalapas, rumah Kasubsi Keamanan, dan rumah Kasubsi Registrasi, Wisma Asimilasi yang digunakan oleh warga binaan dalam proses asimilasi, serta tiga buah kontainer. Dia menyebut fasilitas itu terdaftar.
"Kemudian ada sebuah bangunan lain di sebelahnya juga itu terdaftar. Jadi ada delapan," ujarnya.