"Pelaksanaan operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi pemerintah daerah. Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok diharapkan dapat berjalan lebih optimal," bebernya.

Sebanyak 13 WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendataan, wawancara. Mereka juga dilakukan pemeriksaan administrasi dan badan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara terukur dan berkelanjutan. Serta, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok.