Selain memberikan sanksi, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Ahad menyebut pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional Jatimbalinus.
"Pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan," imbuh Ahad.
Ahad menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut terhadap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat. Pertamina akan melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran serta ketentuan jika ditemukan indikasi penyimpangan.