NADIKABAR.COM — Polda Banten menetapkan 14 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU Banten dan dijual kembali.

Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi di beberapa daerah di Banten. Polisi menyelidiki kasus itu berbekal 8 laporan yang masuk ke Polres hingga Polda.

"Jadi kegiatan mereka ini melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang," kata Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan, Senin (2/11/2026).