Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk
Polda Banten menetapkan 14 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU Banten dan di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Banten menetapkan 14 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU Banten dan dijual kembali.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi di beberapa daerah di Banten. Polisi menyelidiki kasus itu berbekal 8 laporan yang masuk ke Polres hingga Polda.
"Jadi kegiatan mereka ini melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang," kata Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan, Senin (2/11/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.