Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk
Polda Banten menetapkan 14 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU Banten dan di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Yang mereka lakukan kegiatan pembelian secara berulang, beli di sini diturunkan datang lagi dan diturunkan, kemudian ditampung dan dijual lagi," ujarnya.
Polisi masih melakukan penyidikan terkait ke lokasi mana saja mereka jual BBM tersebut. Para pelaku mengambil selisih dari penjualan BBM subsidi berkisar Rp 1.500-3.500 per liter.
"Terkait penjualannya ke mana nanti kita dalami karena ini masuk ranah penyidikan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.