Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk
Polda Banten menetapkan 14 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Para pelaku melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU Banten dan di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Para pelaku mengangkut tangki di bak truk saat mengisi BBM di SPBU. Tangki kendaraan sudah dimodifikasi, BBM dari SPBU masuk ke tangki yang diangkut di bak truk tersebut.
"Modusnya seperti ini menggunakan tangki yang diangkut, disimpan di dalam truk, dimodifikasi," ujarnya.
Para pelaku membeli BBM bersubsidi secara berulang dari beberapa SPBU di Banten. Setelah mengisi, pelaku lalu menurunkan BBM hasil pembelian ke lokasi penampungan untuk kemudian dijual lagi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.