Sebelum mengikuti diklat, para calon PJL telah melalui rangkaian proses rekrutmen dan seleksi yang mencakup seleksi administrasi, psikologi, wawancara, dan kesehatan. Setelah dinyatakan lolos, peserta menandatangani kontrak pada 12 Agustus 2026 dan menjalani On Job Training (OJT) di JPL existing sebagai bagian dari proses pengenalan tugas dan kondisi lapangan.

Proses penyiapan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan diklat. Setelahnya, calon PJL akan menjalani pengenalan lapangan selama 30 hari, dilanjutkan dengan pemberkasan dan pengajuan sertifikasi, penerbitan SKK, sertifikasi di balai uji DJKA, hingga penerbitan Smart Card sebelum penempatan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

Melalui penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia tersebut, KAI Properti terus berupaya memberikan dukungan terhadap terciptanya lingkungan operasional perkeretaapian yang aman dan andal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KAI Properti untuk menjalankan pekerjaan dengan mengedepankan aspek keselamatan serta memenuhi kebutuhan operasional perkeretaapian.

Lihat juga Video 'Buru-buru ke Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Polman Oleng hingga Terguling':