Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
1LISENSI berikan kepastian hukum lindungi hak karya pemilik rekaman
Platform B2B Commercial Music Licensing resmi hadir untuk pertama kalinya di Indonesia melalui 1LISENSI guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang memut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 19:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Melalui platform ini, pelaku usaha dan penyedia musik latar (background music provider) dapat memperoleh lisensi musik dengan status hukum yang jelas.
Sementara itu, pemegang hak cipta mendapatkan sistem pelaporan penggunaan yang lebih transparan dan terstruktur dalam satu ekosistem.
"Dengan sistem lisensi yang jelas dan sederhana, kami berharap 1LISENSI dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Musik harus terus menghidupkan bisnis, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pemilik hak," kata Ramsudin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.