​Melalui platform ini, pelaku usaha dan penyedia musik latar (background music provider) dapat memperoleh lisensi musik dengan status hukum yang jelas.

Sementara itu, pemegang hak cipta mendapatkan sistem pelaporan penggunaan yang lebih transparan dan terstruktur dalam satu ekosistem.

​"Dengan sistem lisensi yang jelas dan sederhana, kami berharap 1LISENSI dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Musik harus terus menghidupkan bisnis, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pemilik hak," kata Ramsudin.