"Kalau ketemu orang-orang baru suka histeris, nangis, ketakutan," tuturnya.

Kini A telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur. Pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

"Pelakunya sampai sekarang masih berkeliaran," katanya.

Di sisi lain, A justru malah diminta untuk mengusir pelaku dari lingkungan tempat tinggal. Namun, dia ingin kasus itu diproses melalui jalur hukum.

"Saya bilang enggak mau, saya tetap pengen jalan kasusnya diproses secara hukum. Biar si pelaku jera, nggak ngelakuin ke anak-anak lain lagi," tegasnya.

Kasus kedua menimpa seorang anak perempuan usia 9 tahun di Cawang, Jakarta Timur. Korban dilecehkan oleh tetangga kontrakan pria berusia 20 tahun.

Kasus ini terjadi pada 24 Agustus 2026. Ketika itu korban sedang berbincang dengan suaminya di lantai 1 rumah terkait iuran RT. Kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk naik ke rumah bersama anak-anak.

Ibu korban, F, mengatakan pelaku masuk secara diam-diam. Saat itu anak-anaknya berada di dalam rumah.