"Anak saya lagi tiduran yang perempuan, yang laki juga lagi tiduran main HP, disuruh bangunlah. "Bangun buka celananya nak", "Ngapain Aa? Aku nggak mau" ngomong gitu anak aku kan," kata F.

Kejadian itu kemudian diketahui keluarga setelah adik korban memberi tahu F bahwa celana kakaknya sempat dibuka oleh pelaku. F menuturkan, anaknya juga mengaku mengalami kekerasan seksual saat itu.

"Terus di situ udah si pelaku nggak mau ngaku, hampir dipukulin, hampir ngomongin kita fitnah ya sampai kita suruh anak kita yang ngomong di mediasi, enggak mau ngaku, anak kita dua-duanya suruh ngomong. Akhirnya ngaku sendiri akhirnya si pelaku ini," jelasnya.

Wakil Ketua Komas PA Hagistio Pradika mengatakan, pihaknya kini ikut memberikan pendampingan pada korban. Mereka ikut berkoordinasi dengan Polres Jaktim.

"Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya. Untuk yang satu lagi, ini masih dalam penanganan kita, dan saya tadi juga sudah minta bantuan Pak Lurah untuk pelaku ini benar-benar dikontrol," kata Hagistio.

Hagistio berharap polisi segera memberi tindakan pada pelaku. Dia menyebut pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

"Karena di lingkungan ini pelakunya masih berkeliaran ya. Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma nggak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya itu belum ditahan," pungkas Hagistio.