NADIKABAR.COM — Dua anak di bawah umur di Jakarta Timur menjadi korban kekerasan seksual. Kedua korban saat ini masih mengalami trauma hingga histeris saat bertemu orang lain.

Orang tua dari dua korban ini menyambangi kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (2/10/2026), untuk meminta pendampingan. Keduanya meminta pendampingan hukum hingga psikologis untuk anaknya.

Dalam hal ini ada dua kasus berbeda yang menimpa dua orang anak. Kasus pertama dialami anak perempuan berusia 5 tahun di Cawang, Jakarta Timur, yang diduga menjadi korban pelecehan pemulung berusia 56 tahun yang kerap berkeliaran di sekitar rumahnya.

Ibu korban, A, mengatakan peristiwa pelecehan kepada anaknya terjadi tepatnya pada 15 Agustus 2026. A awalnya curiga setelah melihat perubahan perilaku anaknya yang kerap menangis dan tidak mau berbicara.

"Saat anak saya pulang nangis, terus saya tanya masih enggak mau jawab. Kok ini semalaman sampai pagi kok nih anak nangis terus gitu kan. Tidurnya serba salah, nah besokannya saya lihat di celananya ada bercak darah," kata A kepada wartawan di Kantor Kelurahan Cawang, Jaktim.

A membujuk anaknya untuk bercerita soal apa yang terjadi. Anaknya pun akhirnya mengaku telah dilecehkan oleh seseorang. Setelah itu, A membawa anaknya ke bidan untuk diperksa. Dari sana ditemukan luka pada bagian intim korban.

"Anak saya tahu-tahu katanya dilecehkan, saat divisum ke bidan, bidan bilang kalau anak saya ada luka robekan di kelaminnya cukup besar. Saya disuruh visum ke Polres Jakarta Timur. Dan hari itu juga saya melakukan visum dan setelah visum itu saya langsung membuat BAP," jelasnya.

A menceritakan imbas hal tersebut anaknya mengalami trauma. Korban sampai histeris dan menangis ketika bertemu orang baru serta enggan berinteraksi dengan orang lain.

"Kalau ketemu orang-orang baru suka histeris, nangis, ketakutan," tuturnya.

Kini A telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur. Pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

"Pelakunya sampai sekarang masih berkeliaran," katanya.

Di sisi lain, A justru malah diminta untuk mengusir pelaku dari lingkungan tempat tinggal. Namun, dia ingin kasus itu diproses melalui jalur hukum.

"Saya bilang enggak mau, saya tetap pengen jalan kasusnya diproses secara hukum. Biar si pelaku jera, nggak ngelakuin ke anak-anak lain lagi," tegasnya.

Kasus kedua menimpa seorang anak perempuan usia 9 tahun di Cawang, Jakarta Timur. Korban dilecehkan oleh tetangga kontrakan pria berusia 20 tahun.

Kasus ini terjadi pada 24 Agustus 2026. Ketika itu korban sedang berbincang dengan suaminya di lantai 1 rumah terkait iuran RT. Kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk naik ke rumah bersama anak-anak.

Ibu korban, F, mengatakan pelaku masuk secara diam-diam. Saat itu anak-anaknya berada di dalam rumah.

"Anak saya lagi tiduran yang perempuan, yang laki juga lagi tiduran main HP, disuruh bangunlah. "Bangun buka celananya nak", "Ngapain Aa? Aku nggak mau" ngomong gitu anak aku kan," kata F.

Kejadian itu kemudian diketahui keluarga setelah adik korban memberi tahu F bahwa celana kakaknya sempat dibuka oleh pelaku. F menuturkan, anaknya juga mengaku mengalami kekerasan seksual saat itu.

"Terus di situ udah si pelaku nggak mau ngaku, hampir dipukulin, hampir ngomongin kita fitnah ya sampai kita suruh anak kita yang ngomong di mediasi, enggak mau ngaku, anak kita dua-duanya suruh ngomong. Akhirnya ngaku sendiri akhirnya si pelaku ini," jelasnya.

Wakil Ketua Komas PA Hagistio Pradika mengatakan, pihaknya kini ikut memberikan pendampingan pada korban. Mereka ikut berkoordinasi dengan Polres Jaktim.

"Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya. Untuk yang satu lagi, ini masih dalam penanganan kita, dan saya tadi juga sudah minta bantuan Pak Lurah untuk pelaku ini benar-benar dikontrol," kata Hagistio.

Hagistio berharap polisi segera memberi tindakan pada pelaku. Dia menyebut pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

"Karena di lingkungan ini pelakunya masih berkeliaran ya. Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma nggak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya itu belum ditahan," pungkas Hagistio.