NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menempuh upaya hukum kasasi setelah dua kali kalah oleh pegawai Kementerian HAM, Ernie Nurheyanti M. Toelle, yang menggugat pemindahan tugasnya.
Ernie yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) dipindah menjadi Analis HAM Ahli Madya melalui Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026.
"Status perkara: permohonan kasasi," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Minggu (18/10).
Permohonan kasasi itu tercatat masuk pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta tetap memenangkan gugatan Ernie atas Natalius Pigai.