NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.

"Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urin positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua napi berinisial AA dan SW. Keduanya mengakui penggunaan narkotika di rutan.

"Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai barang haram tersebut," tuturnya.