Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hasil Tes Urine Positif
Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan," jelasnya.
Sutirto mengatakan S telah mengantarkan sebanyak tiga kali paket tersebut ke napi, mulai dari 29 Agustus, 26 September, 22 September, dan 27 September 2026. Dia dibayar sebesar Rp 1 juta.
"Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp 1 juta," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.