Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
2 Napi Akui Pesta Narkoba di Rutan Depok, Hasil Tes Urine Positif
Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi kemudian mendalami asal usul narkoba. Sabu dibeli dua napi dari R melalui pengiriman ojek online.
"Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa," ungkapnya.
Kedua napi bekerja sama dengan petugas berinisial S. Oknum pegawai rutan itu kemudian membawa paket narkoba ke dalam rutan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.