NADIKABAR.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah genap 2 tahun berjalan. Upaya-upaya pemberantasan korupsi pun terus digencarkan, salah satunya melalui penanganan perkara di KPK.
Sepanjang 2 tahun pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran berjalan, KPK pun banyak melakukan upaya penindakan. Baik penyelidikan secara terbuka maupun penyelidikan tertutup yang berujung pada peristiwa tertangkap tangan.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan sepanjang 2 tahun pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, penindakan yang dilakukan oleh KPK mengalami sinyal positif. Dari penindakan ini juga, KPK pun berhasil menyetor ke kas negara sebanyak Rp 191,79 miliar pada semester I 2026.