NADIKABAR.COM — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting dalam membuka lembaran baru peta jalan industri pertambangan nasional.
Melalui hilirisasi mineral dan batu bara, Indonesia terus membangun ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari pertambangan, pengolahan dan pemurnian, hingga manufaktur produk bernilai tambah.
Langkah tersebut menandai perubahan arah pembangunan Indonesia, dari negara pengekspor komoditas mentah menjadi negara yang memiliki kemampuan industri dan posisi lebih kuat dalam rantai pasok global. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Selama bertahun-tahun, ekspor komoditas seperti nikel, bauksit, tembaga, timah, emas, dan batu bara memberikan penerimaan bagi negara. Namun, sebagian nilai tambah, lapangan kerja industri, serta penguasaan teknologi masih berkembang di luar negeri. Karena itu, hilirisasi menjadi langkah strategis untuk mengubah pola tersebut dengan mempertahankan lebih banyak nilai ekonomi di dalam negeri, sekaligus memperluas manfaat kekayaan alam bagi perekonomian dan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia menjalankan mandat negara untuk mengelola cadangan mineral dan batu bara secara optimal dan berkelanjutan. Peran ini diwujudkan melalui penguatan hilirisasi dan industrialisasi, serta pengembangan industri yang diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam pasar komoditas mineral strategis.
Implementasi strategi tersebut terlihat dari pengembangan sejumlah kawasan industri. Di Kalimantan Barat, ekosistem bauksit, alumina, dan aluminium dikembangkan untuk memperkuat pasokan bahan baku industri manufaktur nasional. Sementara itu, fasilitas pengolahan tembaga dan logam mulia di Gresik diarahkan untuk mendukung kebutuhan industri kabel, elektronik, energi, hingga pertahanan.