NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR Moh. Rano Alfath mengapresiasi jajaran Polri mengungkap dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan 20 tersangka korporasi, termasuk empat perusahaan investor asing, dinilai menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran yang bekerja mengungkap perkara ini. Menelusuri keterlibatan korporasi membutuhkan ketelitian, kemampuan pembuktian, dan ketegasan. Penetapan 20 korporasi sebagai tersangka menunjukkan kerja penyidikan yang serius dan keberanian Polri meminta pertanggungjawaban perusahaan yang diduga terlibat," kata Rano dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Legislator PKB dapil Banten III tersebut menyoroti 104 laporan polisi dugaan karhutla oleh korporasi, dengan total luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Menurutnya, besarnya cakupan perkara memperlihatkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Rano menilai kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto serta Kabareskrim Komjen Asep Safrudin patut mendapat dukungan karena pengusutan telah menjangkau pertanggungjawaban korporasi. Langkah tersebut dinilai memberikan pesan kuat bahwa kegiatan usaha harus dijalankan dengan menghormati hukum, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

"Di bawah kepemimpinan Kapolri, kita melihat komitmen penegakan hukum yang harus terus didukung. Kabareskrim dan jajaran telah menunjukkan kerja konkret dengan mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan. Ini penting karena masyarakat membutuhkan perlindungan yang nyata ketika ruang hidup, kesehatan, dan sumber penghidupannya terancam oleh karhutla," ujarnya.