"Kami akan mendalami seluruh informasi secara objektif dan menyeluruh. Tidak ada kesimpulan sebelum fakta dan keterangan yang diperlukan benar-benar kami peroleh," katanya.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kawasan mangrove.
"Setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media akan kami tindak lanjuti secara profesional. Apabila dalam prosesnya ditemukan dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Hingga Rabu (9/9), penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan informasi dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah seluruh informasi dan keterangan yang diperlukan diperoleh serta dilakukan analisis secara menyeluruh," ungkapnya.