NADIKABAR.COM — Polisi meringkus 21 orang yang diduga melakukan praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para pelaku yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) liar hingga pedagang asongan ini kerap meresahkan dan memaksa warga.

Operasi pembersihan premanisme ini menyasar dua titik utama, yakni Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Katapang. Langkah tegas tersebut diambil guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bandung.

Di Kecamatan Banjaran, petugas mengamankan 21 orang yang kedapatan beroperasi sebagai pedagang asongan, jukir liar, hingga pengatur lalu lintas amatir atau 'pak ogah'.