Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
21 Preman Berkedok 'Kang Parkir' Digulung di Bandung, 102 Botol Miras Disita
Polisi meringkus 21 orang yang diduga melakukan praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para pelaku yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) l
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sebanyak 21 orang preman diamankan di wilayah Kecamatan Banjaran," ujar Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, dilansir NadiKabar, Jumat (23/10/2026).
"Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme, di antaranya penjualan air mineral kepada pengemudi truk dengan cara yang terindikasi mengganggu ketertiban," katanya.
Seluruh pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Banjaran untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aep menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.