"Sebanyak 21 orang preman diamankan di wilayah Kecamatan Banjaran," ujar Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, dilansir NadiKabar, Jumat (23/10/2026).

"Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme, di antaranya penjualan air mineral kepada pengemudi truk dengan cara yang terindikasi mengganggu ketertiban," katanya.

Seluruh pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Banjaran untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aep menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.