Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
21 Preman Berkedok 'Kang Parkir' Digulung di Bandung, 102 Botol Miras Disita
Polisi meringkus 21 orang yang diduga melakukan praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para pelaku yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) l
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sebanyak 21 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Aep.
Selain menindak premanisme, petugas gabungan juga menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) ilegal di Banjaran. Hasilnya, polisi menyita sedikitnya 102 botol miras dari berbagai merek.
"Barang bukti tersebut terdiri atas 47 botol ciu, 3 botol Pros, 3 botol Intisari, 2 botol arak, 1 botol anggur ginseng, 20 botol arak Bali ukuran besar, dan 26 botol arak Bali ukuran kecil," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.