NADIKABAR.COM — Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan melakukan penempelan stiker penunggak ke 22 objek wajib pajak di seluruh wilayahnya.
"Penempelan stiker ini dilakukan selama dua hari, pada Kamis (15/10) kemarin dan hari ini. Total jenis pajak yang kita tempel sebanyak 22 objek pajak," kata Kepala Unit UP3D Benni Setiawan di Jakarta, Jumat.
Benni merincikan 22 objek pajak yang ditempel stiker pemberitahuan menunggak, antara lain sembilan pajak PBB, enam pajak Reklame, lima Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, masing-masing satu pajak PBJT Kesenian dan Hiburan serta PBJT Perhotelan.