Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
22 objek di Pesanggrahan ditempel stiker menunggak pajak
Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan melakukan penempelan stiker penunggak ke 22 objek wajib pajak di seluruh wilayahnya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 21:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dari 22 objek pajak yang dipasangi stiker, lima di antaranya langsung melakukan pembayaran," ucapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran tiga pilar TNI, Polri, Satpol PP serta jajaran Kecamatan Pesanggrahan diantaranya Kepala Unit UP3D Benni Setiawan Idris, Wakil Camat Kecamatan Pesanggrahan Fuad dan instansi terkait lainnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.