Terkait penanganan kasus ini, Arman menyatakan juga telah berkoordinasi dengan KNKT. Menurut dia, unsur pidana tengah disisir pada sisi hulu terlebih dulu. Apabila rampung, maka akan memburu hingga ke hilir.

"Semua data maupun keterangan dan informasi kita tetap tampung ya. Sifatnya kan bisa nanti kita apakah minimal dari data dan ini kita bisa buktikan ya. Dari keterangan yang ada juga kita harus buktikan dan alat bukti yang ada juga, sehingga harapannya tidak bisa terungkap di dalam permasalahan ini. Intinya di sini harus kita berbicara dari hulu dulu, baru bisa-bisa membuat terang," ujarnya.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan pihaknya tak ingin menyasar penyebab kebakaran saja. Namun, juga mengkroscek kesalahan ketika kapal masih sandar di darat, di Tanjung Perak Surabaya.

Menurut dia, pihaknya sedang mencari pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Salah satunya pemberi lampu hijau agar kapal berlayar, kendati diduga kuat ada segudang pelanggaran di dalamnya.