NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyebut lebih dari 225 ribu Posyandu belum terintegrasi. Kemendagri pun akan mengebut pendataan Posyandu dalam sistem Prodeskel Kemendagri.
Berdasarkan bahan paparan Ditjen Bina Pemdes, dari 238.666 lembaga Posyandu yang terdata dalam sistem Prodeskel Kemendagri, sebanyak 13.605 lembaga telah teregistrasi, sedangkan 225.061 belum terintegrasi.
"Registrasi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan Posyandu memiliki legalitas, memudahkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi berbasis data, sekaligus mendukung akses terhadap bantuan dan pendanaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor," jelas La Ode Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).