Dirjen Bina Pemdes mendorong percepatan registrasi, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
La Ode menegaskan pentingnya penguatan transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan. Baginya, transformasi Posyandu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta perluasan pelayanan berdasarkan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
"Transformasi Posyandu harus diperkuat secara kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan," katanya.