NADIKABAR.COM — Sebanyak 23 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan oleh perusahaan jual-beli emas, PT New Emas Now. Total kerugian para korban disebut mencapai Rp 6,8 miliar.
Kasus tersebut telah dilaporkan salah satu korban berinisial L ke Polda Bali pada Jumat (11/9/2026). Dalam laporan polisi bernomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI itu, terdapat tiga orang yang dilaporkan.
Salah satu terlapor berinisial ML disebut merupakan Direktur Keuangan PT Emas Now. Sementara dua terlapor lainnya, yakni PAL dan JKR, masih diselidiki perannya oleh kepolisian.
"Masih lidik (penyelidikan)," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (15/9/2026).