Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
243 Individu dan 14 Korporasi Jadi Tersangka Biang Kerok Karhutla
Aparat Kepolisian telah menetapkan sebanyak 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bakom menyampaikan saat ini telah menerjunkan sebanyak 67.933 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, hingga BPBD.
Karhutla melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyebut penanganan karhutla ini jadi prioritasnya saat ini.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10) lalu. Prabowo menyinggung karhutla ini bukan semata alamiah, tapi ada karena ulah manusia.
Ia meminta aparat kepolisian hingga intelijen untuk menyelidiki korporasi-korporasi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.