NADIKABAR.COM — Aparat Kepolisian telah menetapkan sebanyak 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam unggahannya di Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10), Bakom menyampaikan 243 tersangka individu itu berasal dari 286 laporan polisi, dan ditangani oleh 13 Polda, dengan jumlah lahan terbakar seluas 5.856,84 hektare.
Sementara untuk tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi, dan ditangani oleh 10 Polda dan Ditjen Gakkum Polri, dengan jumlah lahan terbakar seluas 29.168,78 hektare.
Bakom juga melaporkan per (23/10), total lahan terbakar seluas 41.554 hektare dan hotpot sebanyak 19.708 titik. Sementara lahan yang padam seluas 14.873 hektare.