Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
25 Kampus Negeri yang Berstatus PTN-BH dan Akreditasinya, Terbaru Unud
Indonesia kini memiliki 25 kampus yang menyandang status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Universitas Udayana (Unud) menjadi kampus terbaru yang masuk dalam daftar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 03:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemunculan PTN-BH didasari atas UU Nomor 12 tahun 2012 tentang perguran tinggi. PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Berikut adalah beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh PTN-BH:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.