Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan didominasi kendaraan logistik. Sementara di sisi Gilimanuk, proses penguraian terus dilakukan melalui optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penyesuaian pola operasi.

ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki karakteristik dimensi dan muatan yang beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik kapal serta aspek keselamatan.

"Karena itu, pengaturan kendaraan diperkuat sejak area antrean hingga proses pemuatan ke kapal, dengan melibatkan regulator, kepolisian, operator kapal, dan pemangku kepentingan terkait agar kapasitas angkut dapat dimanfaatkan secara optimal dan penguraian antrean berlangsung lebih efektif," terang Heru.