Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
3 Anggota DPRD Tak Ditahan, Keluarga dr Icha Akan Lapor ke Mabes Polri
Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni akan melaporkan Tim Joint Investigation (JI) Polda NTT ke Direktorat Propam Mabes Polri. Juru bicara ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 03:04 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menyebut tim hukum keluarga di Jakarta saat ini sedang menyiapkan dokumen dan bukti untuk mendukung langkah hukum ke Mabes Polri. Selain itu, keluarga juga telah mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI.
Keluarga berharap proses hukum kasus dr. Icha berjalan profesional, transparan dan bebas dari intervensi politik. Fabi juga menegaskan keluarga tidak ingin perkara tersebut berhenti pada penetapan tersangka.
"Kasus ini menjadi perhatian nasional. Kami meminta atensi Mabes Polri agar perkara ini ditangani secara serius dan tuntas," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.