Meski begitu, Fabianus mengapresiasi peran penyidik dalam penetapan status tersangka kepada ketiga anggota DPRD TTU itu. Dia juga berharap satu orang lagi yang diduga berperan dalam kasus intimidasi itu segera menjadi tersangka. Dia adalah Maria Mathildis Sau.

Menurut Fabi, penyidik beralasan alat bukti yang belum mencukupi untuk mendukung penetapan tersangka terhadap Maria.

"Kami mempertanyakan kenapa Maria Mathildis Sau belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan dan bukti yang kami serahkan sama, dengan tiga orang tersangka lainnya," kata Fabi.