Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
3 Anggota DPRD Tak Ditahan, Keluarga dr Icha Akan Lapor ke Mabes Polri
Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni akan melaporkan Tim Joint Investigation (JI) Polda NTT ke Direktorat Propam Mabes Polri. Juru bicara ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 03:04 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski begitu, Fabianus mengapresiasi peran penyidik dalam penetapan status tersangka kepada ketiga anggota DPRD TTU itu. Dia juga berharap satu orang lagi yang diduga berperan dalam kasus intimidasi itu segera menjadi tersangka. Dia adalah Maria Mathildis Sau.
Menurut Fabi, penyidik beralasan alat bukti yang belum mencukupi untuk mendukung penetapan tersangka terhadap Maria.
"Kami mempertanyakan kenapa Maria Mathildis Sau belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan dan bukti yang kami serahkan sama, dengan tiga orang tersangka lainnya," kata Fabi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.