NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya membongkar pembobolan kartu kredit dengan modus menyebar SMS phishing menggunakan fake BTS. Lima orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari tiga korban. Pada praktiknya, para tersangka ini mengirimkan tautan palsu yang mencatut sebuah provider hingga perbankan melalui Short Messaging Service (SMS).
Beroperasi selama tiga bulan, para tersangka ini telah meraup keuntungan hingga puluhan juta. Berikut fakta-faktanya dirangkum NadiKabar, Sabtu (3/10/2026).
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan pihaknya telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada tanggal 31 Juli 2026 lalu setelah polisi menerima laporan dari tiga orang korban.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Awal mulanya kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai adanya mobil berwarna silver dengan nopol B-2755-XXX yang mondar-mandir di sekitar rute MRT, mulai dari Bundaran HI, Jakarta Pusat hingga kawasan Blok M.
Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver.