"Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card," imbuh dia.

Sebagai informasi, fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS.

Dalam perjalanan penyelidikan, polisi menemukan mobil silver yang mencurigakan karena kerap mondar-mandir dan berjalan perlahan.

Polisi mengungkapkan, para tersangka memperoleh Rp 50 juta selama tiga bulan beroperasi.

"Dia keterangannya, beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap. Dari penyitaan rekening para tersangka, kami sita uang sejumlah sekitar Rp 50 juta," ujar Grawas.