NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga kementerian akan membentuk sekretariat bersama untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Sekretariat akan dipimpin Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
"Jadi di dalam Perpres ini, ada beberapa aturan termasuk beberapa kementerian yang mengatur soal angkutan orang dan tarif serta barang dan makanan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
"Nah, untuk kemudian mereka para kementerian ini bisa terkoordinasi dengan baik dalam menyampaikan atau membuat aturan menteri maupun turunan dari Perpres ini, tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," sambungnya.