Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
3 Kementerian Bentuk Forum Sinkronisasi Perpres Ojol, Ketua Menteri UMKM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga kementerian akan membentuk sekretariat bersama untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi aturan turunan Peratu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 11:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Di situ juga kita akan batasi bahwa peraturan pelaksanaan dari menteri terkait misalnya dari Komdigi, dari UMKM, dan kemudian perhubungan. Itu kita batasi tanggal 31 Desember aturan pelaksanaan harus keluar," ujarnya.
"Selanjutnya hal-hal yang terkait dengan misalnya fondasi dan sebagainya akan kita laksanakan setelah peraturan Perpres ini dikeluarkan," imbuh dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.