Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
3 Media AS Gugat Trump Usai Akses Liputan ke Gedung Putih Dicabut
Tiga media Amerika Serikat (AS) mulai dari CNN, MSNBC, dan Politico mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump. Gugatan itu dilayangkan buntut akses liputan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 01:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Gedung Putih tidak sedang melakukan serangan terhadap Kebebasan Pers, sesuatu yang saya junjung tinggi," ujar Trump.
Dia berdalih pencabutan akses liputan kepada tiga media tersebut karena tudingan penyebaran berita palsu. Trump mengatakan media penyebar hoax seperti kanker.
"Yang sedang dilakukan adalah serangan terhadap BERITA PALSU, sesuatu yang telah tumbuh bak kanker di negara kita tercinta, Amerika Serikat."
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.