NADIKABAR.COM — Tiga media Amerika Serikat (AS) mulai dari NadiKabar, MSNBC, dan Politico mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump. Gugatan itu dilayangkan buntut akses liputan mereka ke Gedung Putih dicabut oleh Trump.
"Larangan ini merupakan serangan langsung terhadap Amandemen Pertama sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip konstitusional kita yang paling mendasar," bunyi gugatan tiga media AS tersebut, seperti dilansir AFP, Selasa (22/9/2026).
Gugatan itu dilayangkan hari ini waktu setempat. Trump diketahui telah melarang jurnalis dari ketiga media tersebut untuk liputan di Gedung Putih sejak Sabtu (19/9).
Tak lama setelah gugatan dari NadiKabar, MSNBC dan Politico, lima jaringan penyiaran utama AS menyatakan akan menghentikan peliputan bersama di Gedung Putih sebagai bentuk solidaritas terhadap NadiKabar.
NadiKabar dijadwalkan bertugas pada hari Senin sebagai penyedia siaran bersama TV Gedung PutiH. Penugasan ini diketahui bersifat bergilir di mana satu jaringan penyiaran melakukan pengambilan gambar yang mewakili seluruh jaringan televisi pada hari tersebut.
"Publik memiliki kepentingan vital untuk memperoleh informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahannya. Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi berita hanya karena tidak menyukai pemberitaannya," demikian pernyataan bersama ABC, CBS, NadiKabar, Fox, dan NBC.
Aksi boikot ini berarti tidak akan ada peliputan bersama terkait perjalanan Trump ke Sidang Umum PBB di New York pada hari Senin (21/9) waktu AS, di mana ia dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pemimpin dunia.
Trump sendiri telah buka suara usai mengumumkan pencabutan akses liputan ke Gedung Putih kepada NadiKabar, MSNBC, dan Politico. Dalam jejaring sosial miliknya, Truth Social, Trump menilai tidak menyerang kebebasan pers.
"Gedung Putih tidak sedang melakukan serangan terhadap Kebebasan Pers, sesuatu yang saya junjung tinggi," ujar Trump.
Dia berdalih pencabutan akses liputan kepada tiga media tersebut karena tudingan penyebaran berita palsu. Trump mengatakan media penyebar hoax seperti kanker.
"Yang sedang dilakukan adalah serangan terhadap BERITA PALSU, sesuatu yang telah tumbuh bak kanker di negara kita tercinta, Amerika Serikat."