Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
3 Pelaku Penembakan Gereja Yordania Didakwa Terorisme, Terancam Hukuman Mati
Kejaksaan Yordania mendakwa tiga pelaku teror penembakan di sebuah gereja Ortodoks Yunani di desa Hammoud, Yordania, dengan tindak pidana terorisme. Para pelaku ter
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 00:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pihak berwenang menyebut para tersangka sebagai penganut ideologi Islam garis keras.
Serangan ini mengejutkan kerajaan tersebut, di mana umat Kristen mencakup sekitar tiga persen dari populasi Yordania yang mayoritas beragama Islam.
Sebagai tanggapan, Yordania melancarkan serangan mematikan terhadap "organisasi teroris" di Suriah. Pihak Yordania mengklaim telah menewaskan lebih dari 20 jihadis, namun tindakan ini sempat memicu krisis diplomatik singkat dengan negara tetangga tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.