NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (Artificial Intelligence/AI).
Para bandar menggunakan aplikasi khusus bernama METEOR untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
"Kami menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut," kata Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini kepada wartawan, Selasa (3/11).
Ketiga yang diamankan masing-masing berinisial IKS, SA, dan SU. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan jaringan peredaran narkotika di wilayah Bahodopi.
"SA berperan sebagai penjemput narkotika dari seorang pria berinisial NEK di Kota Kendari. Saat ini NEK masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Sementara itu, IKS bertugas mengemas sekaligus memasarkan sabu di wilayah Bahodopi. Sedangkan, SU berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkotika dengan sistem tempel atau meletakkan barang di lokasi yang telah ditentukan.