Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
3 Pengelola Ladang Ganja di Aceh Ditangkap, Pemilik Lahan Diburu
Tim gabungan Polri dan BNN RI memusnahkan 122,86 hektar ladang ganja di wilayah Aceh. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja A
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 15:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kristian mengatakan, saat ini masih ada tersangka yang masih dikejar polisi. Satu tersangka itu adalah pemilik ladang ganja.
"Kami sudah kejar, tim kami juga sudah melaksanakan pengejaran. Lihat dan ingat, buronan akan sangat sulit dan kami akan persempit ruang geraknya," jelas dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.