NADIKABAR.COM — Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap konvoi kendaraan PT Freeport Indonesia oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Polisi kemudian menemukan tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.
"Hasil dari olah TKP di lokasi, petugas mengamankan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika, Polsek Tembagapura, Polsek Mimika, Satgas Kepolisian Amole melakukan olah TKP pada Kamis (3/9). Rombongan yang diberondong peluru tersebut terdiri atas 15 kendaraan, yakni 13 bus, satu towing truck, dan satu mobil box.
"Saat melintas tiga kendaraan dalam rombongan terkena tembakan, masing-masing Bus nomor lambung 140591, Bus nomor lambung 140575, dan Towing Truck nomor lambung 021074," bebernya.
Bus bernomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dalam konvoi terkena lima kali tembakan, terdiri atas tiga tembakan dari arah depan dan dua tembakan dari arah kiri. Bus nomor lambung 140575 yang berada di urutan keenam ditemukan satu lubang bekas tembakan pada bagian atas kabin yang menembus hingga ke bagian dalam kendaraan.
"Sementara itu, towing truck nomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh terkena tiga kali tembakan dari arah kiri," ucapnya.
Yusuf mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal hanya tiga kendaraan dalam rombongan tersebut terkena tembakan. Dia pun memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
"Tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit towing truck. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," katanya.
Salah seorang pengemudi bus nomor lambung 140591 mengatakan dirinya baru menyadari kendaraan yang dikemudikannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara letusan saat melintas di kawasan Mile Point 60.
"Pengemudi bus nomor lambung 140575 juga mengaku mendengar suara letusan ketika melintas di kawasan tersebut. Ia baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mile Point 58," katanya.
Sementara itu, pengemudi towing truck nomor lambung 021074, menerangkan bahwa dirinya mendengar tiga kali suara tembakan dari arah kiri jalan ketika rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.
"Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Petugas belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku karena masih diperlukan pendalaman dan verifikasi terhadap seluruh keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak PT Freeport Indonesia telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah melalui Polsek Tembagapura. Proses penyelidikan selanjutnya akan dilakukan bersama Polres Mimika dan unsur terkait.
"Penyelidikan terus berjalan. Kami akan mendalami setiap temuan secara profesional dan berdasarkan fakta, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusuf.
Diketahui, penembakan terjadi di Jalur Mile 60, Mimika, Rabu (2/9) sekitar pukul 08.05 Wita. Peristiwa terjadi saat konvoi kendaraan PT Freeport Indonesia bergerak dari kawasan Higland (Mile 68) menuju kawasan Lowland.
"Yang terkena tembak 2 bus dan 1 mobil boks cargo barang penumpang karyawan yang akan naik pesawat," ujar Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak kepada wartawan, Rabu (2/9).