NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Ada beberapa temuan dalam operasi tersebut.
Operasi tersebut digelar pada Minggu (18/10) dini hari. Razia ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Kegiatan ini melibatkan total 462 personel gabungan, dengan rincian 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.
Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah barang dan mendapati beberapa orang untuk menjalani tes urine. Berikut hasil razia di Jakarta dan PIK.
Saat merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), petugas melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan menemukan dua cartridge bekas pakai.